IMG_20241230_104242

Lampung Tengah – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Tengah, meminta kepada masing-masing pengelola keuangan Organisasi Perangkat Daerah, (OPD) Kabupaten Lampung Tengah, untuk memastikan kegiatan telah terealisasi secara maksimal. Mengingat tahun anggaran 2024 akan berakhir.

Kepala BPKAD Lamteng, lrfan Toga Setiawan. SE, M.M  menyampaikan, secara efektif sisa waktu pelaksanaan kegiatan tahun 2024 tinggal menghitung hari.

“Saya berharap pelaksanaan kegiatan bisa terealisasi secara maksimal dan dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin”, kata Irfan Toga, Senin (30/12/2024).

Dia juga menyampaikan bahwa, Surat Edaran (SE) terkait Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun 2024 juga telah diterbitkan. Diharapkan hal itu mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan sehingga dapat terealisasi sesuai aturan yang berlaku, dengan dasar RPA yaitu : PMK no. 190/PMK.010/2018, dan peraturan DJP No. PER-01/PB/2019.

“Tahun 2024 ini, Kab.Lamteng, berproses menggunakan skema penerapan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) untuk pembayaran belanja yang proses penyelesaian pekerjaan antara tanggal 19 sd 31 Desember 2024”, jelas mantan Kepala Bappeda ini.

Artinya, jika ada sisa pekerjaan yang tidak terselesaikan maka dibuatkan Surat Perintah Membayar (SPM) penihilan dari rekening RPATA ke rekening Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Lebih lanjut dia menyebut bahwa RPATA digunakan dalam rangka menampung dana atas transaksi penyelesaian pekerjaan yang direncanakan untuk diserahterimakan di antara batas pengajuan SPM-LS Barang Jasa sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.

“Dalam rangka percepatan RPATA, diharapkan kontrak yang berakhir tanggal 19-31 Desember 2024, SPM LS dapat diajukan pada tanggal 11-18 Desember 2024,” tegasnya…(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © Rakyat Indonesia. All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.