LAMPUNG TENGAH — Debu bisa dibersihkan. Tetapi ketika yang menumpuk adalah persoalan birokrasi, pembangunan yang lambat, pelayanan yang berbelit, dan ketidakpastian program pemerintah, dampaknya dapat dirasakan masyarakat jauh lebih lama.
Pesan itulah yang disampaikan pemuda Lampung Tengah, Yoki Satria, dalam menyoroti kondisi pembangunan dan pelayanan publik di daerahnya.
Di tengah perhatian masyarakat terhadap fenomena alam dan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Yoki mengingatkan adanya persoalan lain yang sepenuhnya berada dalam kendali manusia: kualitas tata kelola pemerintahan.
“Debu dari gunung adalah fenomena alam. Kita tidak bisa memerintahkannya berhenti. Tetapi kalau pembangunan terlambat, pelayanan lambat, atau program tidak berjalan sesuai rencana, itu bisa dievaluasi, diperbaiki, dan dipercepat,” kata Yoki.
Menurutnya, masyarakat Lampung Tengah sebenarnya tidak menuntut sesuatu yang rumit.
Masyarakat ingin jalan yang layak dilalui, sekolah dan fasilitas kesehatan yang baik, pelayanan administrasi yang cepat, ekonomi bergerak, lapangan kerja tumbuh, serta anggaran pemerintah benar-benar kembali menjadi manfaat bagi rakyat.
Karena itu, Yoki meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menjadikan pelayanan dan percepatan pembangunan sebagai ukuran utama keberhasilan pemerintahan.
“Rakyat tidak hidup dari seremoni. Yang dirasakan masyarakat setiap hari adalah jalan yang mereka lewati, pelayanan yang mereka terima, sekolah tempat anaknya belajar, puskesmas tempat mereka berobat, serta apakah ekonomi keluarganya semakin baik atau justru semakin berat,” ujarnya.
Jangan Sampai Takut Hukum Membuat Pemerintah Takut Bekerja
Yoki juga menyoroti situasi hukum yang belakangan menjadi perhatian masyarakat Lampung Tengah. Menurutnya, penegakan hukum justru seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola, bukan alasan bagi birokrasi untuk berhenti mengambil keputusan.
Ia menegaskan bahwa pejabat memang wajib berhati-hati. Setiap rupiah anggaran harus digunakan sesuai ketentuan. Pengadaan barang dan jasa harus transparan. Konflik kepentingan, pengaturan proyek, titipan rekanan, maupun praktik penyimpangan harus dihindari.
Namun kehati-hatian tersebut jangan berubah menjadi ketakutan untuk bekerja.
“Takut melanggar hukum itu wajib. Tetapi takut mengambil keputusan yang benar juga berbahaya. Jangan sampai yang diborgol adalah pelaku pelanggaran, tetapi pembangunan Lampung Tengah ikut terborgol,” tegasnya.
Menurut Yoki, pemerintahan yang bersih bukan pemerintahan yang tidak melakukan apa-apa. Pemerintahan yang bersih adalah pemerintahan yang berani bekerja, tetapi seluruh keputusan dapat diuji secara hukum, administratif, dan moral.
Karena itu, aparatur pemerintah tidak perlu takut bekerja sepanjang perencanaan jelas, prosedur dipenuhi, anggaran dapat dipertanggungjawabkan, dan hasilnya benar-benar ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
Buka Datanya, Biar Rakyat Ikut Mengawasi
Yoki kemudian menawarkan langkah sederhana agar kepercayaan masyarakat dapat dibangun kembali: buka informasi pembangunan secara berkala kepada publik.
Masyarakat, menurutnya, berhak mengetahui program prioritas pemerintah daerah tahun ini, berapa anggarannya, sudah sampai tahap mana pelaksanaannya, apa hambatannya, dan kapan masyarakat dapat menikmati hasilnya.
Tidak cukup hanya mengatakan program “sedang berjalan”.
“Kalau jalan akan diperbaiki, masyarakat perlu tahu kapan mulai dikerjakan. Kalau anggaran sudah tersedia tetapi pekerjaan belum berjalan, jelaskan kendalanya. Kalau proses pengadaan sedang berlangsung, sampaikan tahapannya. Kalau ada keterlambatan, jelaskan penyebab dan target penyelesaiannya,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan semacam itu justru akan membantu pemerintah.
Masyarakat tidak lagi menerka-nerka. Kritik dapat berbasis data. Media dapat ikut melakukan kontrol sosial. Pemerintah pun memiliki kesempatan menjelaskan kendala pembangunan secara objektif.
Yoki mengusulkan agar Pemkab Lampung Tengah secara berkala mempublikasikan dashboard progres pembangunan yang sederhana dan dapat diakses masyarakat melalui situs resmi maupun media sosial.
Isinya tidak perlu rumit: nama program, lokasi, nilai anggaran, progres pekerjaan, target selesai, serta kendala apabila terjadi keterlambatan.
“Kalau rakyat bisa melihat progresnya dari telepon genggam, ruang untuk spekulasi semakin kecil dan ruang untuk kepercayaan semakin besar,” ujarnya.
Kritik Bukan untuk Menjatuhkan
Yoki menegaskan kritiknya bukan ditujukan untuk menyerang individu maupun mencari panggung politik.
Sebaliknya, kritik diperlukan agar momentum yang sedang terjadi menjadi titik balik pembenahan Lampung Tengah.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak semestinya hanya dinilai dari banyaknya kegiatan, rapat, kunjungan, baliho, atau seremoni. Ukurannya harus dikembalikan kepada sesuatu yang jauh lebih sederhana: seberapa besar perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kalau pemerintah bekerja baik, masyarakat harus mendukung. Kalau ada yang kurang, masyarakat harus berani mengingatkan. Kalau ada penyimpangan, hukum harus bekerja. Tetapi kalau programnya benar dan bermanfaat, jangan takut mempercepatnya,” katanya.
Ia berharap Pemkab Lampung Tengah dapat menjawab kritik masyarakat bukan dengan perdebatan, melainkan dengan data, pekerjaan, dan hasil.
Sebab pada akhirnya masyarakat tidak terlalu membutuhkan janji bahwa keadaan akan membaik. Masyarakat membutuhkan bukti bahwa keadaan memang sedang diperbaiki.
“Debu vulkanik pada waktunya akan hilang. Tetapi jangan biarkan debu birokrasi menutupi masa depan Lampung Tengah. Bersihkan tata kelolanya, buka informasinya, percepat pembangunannya, dan pastikan setiap rupiah uang rakyat kembali menjadi manfaat bagi rakyat,” pungkas Yoki.(Red)
