IMG-20200227-WA0116

Lampung Tengah JMI – Carut marutnya pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kampung Qurnia Mataram, Kecamatan Seputih Matam Kabupaten Lampung Tengah, nampaknya luput dari pantauan pihak aparat penegak hukum.
Pasalnya, mulai dari pengajuan Rencana Anggaran Belanja (RAB) hingga pelaksanaan pembangunan yang mengunakan alokasi dana desa diduga dijadikan lahan korupsi kepala kampung Karyanto Yulli SB.
Terbongkarnya hal tersebut di ungkapkan sumber  JURNAL MEDIA INDONESIA.COM belum lama ini Sabtu 22/02/2020 dikediamannya mengatakan dari beberapa kegiatan yang tertera dalam APBKam  kampung tersebut, mulai dari rincian anggaran nampak dengan sengaja disamar- samarkan agar masyarakat tidak mengetahui jelasnya, sehingga dengan mudahnya Kepala Kampung Karyanto Yulli SB menyalahgunakan jabatannya dalam penggunaan anggaran dana desa dan pelaksanaan pembangunan di Kampung Qurnia Mataram Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah.

Seperti pembangunan pendopo makam yang berukuran 5×5 meter dengan anggaran sebesar 21,696,500, begitu pula dengan pembangunan pekerjaan draenase volume panjang 650 meter dengan anggaran sebesar 240.895.000;, total nilai pagu dari dua pekerjaan tersebut sebesar 262.000.000;, namun yang dikucurkan kepala kampung karyanto yulli sb hanya sebesar 180.000.000; saja, parahnya lagi, hampir semua pekerjaan pembangunan di kampung kurnia mataram tidak melibatkan TPK kampungnya karena semuanya di kelola langsung oleh kepala kampung karyanto yulli sb sendiri.
Ungkapnya.

hingga kini lanjutnya, kepala kampung karyanto yulli sb masih terhutang 82.000.000; kepada pemborongnya padahan semua alokasi dana desa pencairan tahap kesatu, dua dan tahap ketiga semuanya telah dicairkan, namun hutang kepala kampung karyanto yulli sb tak kunjung dibayarkannya Pungkasnya.

Terpisah, pembangunan galian siring yang di kerjakan secara padat karya cash dengan nilai pagu sebesar 57.150.000; dengan volume panjang 3600 meter, tinggi 0,50 cm, lebar 0,50 cm seharusnya dikerjakan oleh ratusan masyarakat desa dan pembayaran upah/honorium dihitung secara harian, namun hanya dikerjakan oleh 35 orang pekerja saja dan upah/honoriumnya hanya di bayar sebesar 10.000; permeternya.
Bayangkan berapa jumlah anggaran yang dikorupsi kepala kampung karyanto yulli sb ?
Kemudian pembangunan sarana prasarana paud dan Insentiv kesejahteraan guru paud juga tak luput dari dugaan di korupsi kepala kampung karyanto yulli sb sebesar 20.000.000;.

Sedangkan untuk pembangunan jembatan di jalan II dusun I kampung tersebut, dianggarkan sebesar 37,476,000. Namun dalam pelaksanaannyapun terlihat jelas manipulasi, baik secara administrasi ataupun pengunaan anggarannya dan dalam pelaksanaan nya dilapangan diduga dikekerjakan tidak sesuai specifikasi tehnis RAB nya.

Seperti yang di ungkapkan salah satu kepala tukang yang mengerjakan pekerjaan pembangunan di kampung tersebut mengatakan, Dirinya mengerjakan semua pekerjaan pembangunan di kampung tersebut dirinya tidak pernah mengetahui detail berapa nilai pagu anggaran setiap satu  pekerjaannya, dirinya hanya di minta oleh kepala kampung hanya sebagai tukangnya yang mengerjakan pekerjaan pembangunannya.
Hal tersebut sama saja kepala kampung karyanto yulli sb sendiri yang mengerjakan dan yang menjadi pemborongnya, karena setiap pekerjaan pembangunan yang mengunakan Anggaran Dana Desa di kampung tersebut setiap tahunnya dirinyalah yang mengerjakannya, padahal dirinya bukan perangkat desa atau TPK kampungnya, namun dirinyalah yang selalu di minta oleh kepala kampung untuk mengerjakan semua pekerjaannyaaya Ungkapnya.

Nant kurang nya tak bayar, tapi tidak ada kejelasan kapan mau dibayar” dirinya juga mengatakan,  jika kepala kampungnya sangatlah ruwet dalam pengelolaan dana desa, karena tidak ada transparansi terhadap perangkat desa dan masyarakatnya, bahkan tanpa alasan yang jelas sekertaris desa (Sekdes) nya pun di berhentikan tanpa alasan yang jelas, padahal kinerja  sekdesnya bagus dan terkenal sangat ramah.
“Alah mas, Kampung Qurnia Mataram ini paling ruwet, padahal setiap saya melaksanakan tugas pekerjaan yang saya kerjakan selalu melaporkan hasilnya kepada kepala kampung, bahkan sampai tempat saya hutang material pun saya laporkan, namun sakitnya ? hingga saat ini hutang tersebut tak kunjung di bayarkan kepala kampungnya”.
Kami juga berharap, Aparat Penegak Hukum dapat segera mengusud dan membongkar dugaan Korupsi diduga didalanggi kepala kampung Karyanto Yulli SB yang telah lama bersarang di Kampung  Qurnia Mataram karena sudah sangat meresahkan serta merugikan masyarakat kampung tersebut Harapnya”.

Dilain pihak, Kepala Kampung Qurnia Mataram Suryanto Yulli SB saat di temui di kantornya guna mengkonfirmasikan dugaan tersebut di atas belum lama ini, Kamis 20/02/2020, sangat disayangkan, Karyanto yulli sb tidak berada di kantornya, bahkan saat dihubunggi melalui telpon seluler dan via WhatSApp miliknya juga tidak ada jawaban.
Hingga berita ini di terbitkan, Kepala Kampung Qurnia Mataram Karyanto Yulli SB belum memberikan komentar serta tanggapannya.(Red).

Copyright © Rakyat Indonesia. All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.