IMG-20260126-WA0008

Lampung Tengah – Menjelang pelaksanaan proyek pembangunan tahun anggaran 2026, isu dugaan pengkondisian proyek mulai ramai dibicarakan di Lampung Tengah. Dugaan tersebut mengarah pada potensi kerja sama antara Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan pihak-pihak yang memiliki kedekatan keluarga maupun tim sukses Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Isu ini menguat seiring dengan masih hangatnya penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ardito oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut menimbulkan kekhawatiran publik bahwa praktik serupa berpotensi kembali terjadi, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa yang selama ini dinilai rawan disalahgunakan.

Selain itu, susunan pimpinan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah juga turut menjadi sorotan. Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) kini diketahui dijabat oleh adik kandung Bupati Ardito. Kondisi ini dinilai sah secara administratif, namun memunculkan kekhawatiran publik terkait potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, tokoh pemuda Lampung Tengah, Candra Wijaya, mendorong KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala ULP Pemkab Lampung Tengah. Menurutnya, pemeriksaan ini penting sebagai bagian dari pendalaman kasus dan upaya pencegahan agar praktik yang berujung OTT tidak kembali terulang.

“Dalam kasus OTT, KPK pasti melihat alur proyek dan pengadaan. ULP ini pintu masuknya. Jadi wajar kalau Kepala ULP juga diperiksa untuk memastikan tidak ada pengondisian,” ujar Candra, Senin (26/1/2026).

Candra menegaskan, dorongan pemeriksaan tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan langkah wajar dalam proses penegakan hukum. Ia menilai pemeriksaan Kepala ULP justru penting untuk membuka secara terang bagaimana mekanisme proyek dijalankan sebelum dan sesudah kasus OTT mencuat.

“Ini bukan soal menyalahkan. Tapi belajar dari kasus OTT kemarin, semua lini yang berkaitan dengan proyek harus dibuka. Supaya ke depan tidak terulang lagi,” katanya.

Menurut Candra, pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan tidak ada pihak tertentu yang diuntungkan dalam proses pengadaan proyek tahun 2026, terutama pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan. Menurutnya, pemeriksaan oleh KPK justru akan memberikan kepastian dan menjawab keraguan publik.

“Kalau memang tidak ada masalah, pemeriksaan justru akan membersihkan nama semua pihak. Ini demi kepentingan Lampung Tengah,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © Rakyat Indonesia. All rights reserved. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.