Lampung Tengah_Warga buyut udik di aniaya oknum berimob, diduga kuat lantaran puluhan oknum tak terima kekalahan pertandingan sepak bola antar kampung, jumat sore (26/1/2024)
Rahmad Hidayatullah (23) warga kampung buyut udik menjai bulan bulanan penganiyaan (dipukul dan ditendang) oleh pemain sepakbola dari trunjono dengan nomor punggung 9 diduga kuat oknum berimob dari 22 pelaku yang diduga oknum brimob tergabung sporter dan warga trunjomo sebagai pemain sepak bola.
Diduga kuat persoalan dipicu lantaran tim sepak bola dari kampung sebelah kampung trunjono yang didominasi pemain dari brimob tersebut kalah dalam bertanding melawan tim tuan rumah kampung buyut udik, naas tak terima kelahan tersebut, korban dikejar dan dianiaya oknum tersebut sampai babak belur tak bisa bangun dari tempat tidur.
Kejadian penganiayaan tersebut disaksikan oleh Kepala kampung buyut udik ibnu hajar, ia membenarkan kejadian tersebut ia sempat melerai perkelahian tersebut, penganiayaan terjadi dipinggir jalan jauh dari lapangan sepak bola kampung buyut udik, untuk mencegah amukan warga 22 oknum brimob ia kumpulkan dilapangan dan meredam amarah warga setempat.ia meminta kepada danki berimob yang hadir ditempat kejadian mendesak agar pelaku pengainaayaan tersebut diproses secara hukum sesuai undang undang yang berlaku
Ditempat yang sama danki brimob lampung tengah ipda huda yang turun langsung ketempat kejadian memberi arahan adik leting korp berimob dan masyarakat terunjono turut serta dalam pertikayan tersebut, serta dilakukan pemeriksaan terhadap anggotanya ditemukan dari 22 anggotanya satu diantaranya membawa senjata tajam jenis pandu.
Ia berjanji kepada warga kampung buyut udik akan melakukan tindakan dan proses hukum terhadap bawahannya yang terlibat pertikayan tersebut dan akan langsung diproses secara hukum di polres lampung tengah.
Tokoh adat dan agama kampung buyut udik Hi.Rusliyanto Warga kampung buyut udik menuntut keras perlakuan oknum brimob yang merasa gagah dan bringasan menganiaya korban tersebut dapat segera diproses secara hukum dan dilakukan pemecatan sesuai aturan yang berlaku karna korban rahmad dilarikan ke rumah sakit karna tak bisa bangun dari tempat tidur sakit parah.
Rusliyanto selaku pemuka kampung buyut udik menambhakan, Kini 22 oknum tersebut sudah dibawa kepolres lampung tengah untuk diproses secara hukum yang berlaku dan ia mendesak pihak kepolisian mekakukan penahanan terhadap pelaku pelaku penganiyaan tersebut dan warga siap mengawal proses hukum tersebut sampai pelaku penganiayaan dapat hukuman yang sesuai.(Red)
